LENSAPESISIR.ID,- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., menghadiri kegiatan Kakiceran di Pekon Tanjung Way Batang Kecamatan Lemong, Selasa (1/4/2025).
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Camat Lemong, M. Nursin Candra, S.Pd., M.M., Peratin se-Kecamatan Lemong, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Pemuda Pemudi Karang Taruna Batu Ulai Indah Pekon Way Batang, serta masyarakat yang ikut menyaksikan.
Dalam sambutan Bupati Pesibar, Dedi Irawan, yang disampaikan Pj. Sekda, Tedi Zadmiko mengatakan bahwa, kakiceran merupakan salah satu tradisi warisan budaya nenek moyang yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Pesibar sejak Tahun 2016 silam yang umumnya digelar untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri sejak satu syawal hingga tujuh syawal.
Pj. Sekda, Tedi Zadmiko menerangkan, tradisi tersebut juga sebagai salah satu upaya dalam rangka mempererat tali persaudaraan dan juga silahturahim antar masyarakat. Selain itu juga sebagai wadah berkumpulnya muda-mudi dengan menggunakan pakaian adat. "Kakiceran hanya terdapat di wilayah Pugung yakni Kecamatan Pesisir Utara dan Lemong. Karena itu, setiap perayaan idul fitri, secara adat tradisi kakiceran hanya diselenggarakan oleh tiga marga yakni Marga Pugung Tampak, Marga Pugung Penengahan, dan Marga Pugung Malaya," ungkap Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.
Masih kata Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, tradisi kakiceran menjadi kebanggaan bagi masyarakat yang ada di Pesibar, yang diharapkan dapat terus bertahan dan dikembangkan hingga generasi penerus dimasa yang akan datang.
"Untuk itu Pemkab Pesibar mengajak semua kalangan masyarakat untuk terus mendukung upaya pelestarian kebudayaan dan adat istiadat Pesibar. Semoga dengan kegiatan seperti ini, kita semakin cinta terhadap warisan budaya dan terus bersemangat untuk menjaganya agar tetap lestari," tukas Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.
(Unchu/Nac)