LensaPesisir.ID adalah Portal Berita Terkini Pesisir Indonesia

08 September 2026

 Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Dijemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Dijemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

PRINGSEWU , Lensapesisir.id — Dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan yang sah, seorang pria berinisial S (53), warga Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, dijemput paksa polisi terkait dugaan penggelapan satu unit mobil truk yang masih menjadi jaminan fidusia.

S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu diamankan polisi di sebuah bengkel yang berada tidak jauh dari rumahnya pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah S dinilai tidak kooperatif dalam proses penyelidikan perkara yang dilaporkan oleh PT BPR Citra Dana Mandiri Cabang Pringsewu selaku kreditur.

"Sebelumnya terlapor sudah dua kali dipanggil oleh penyidik, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang sah," ujar AKP Ramon pada Selasa (8/9/2026).

Kasus tersebut bermula ketika S membeli satu unit truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BH 8177 KV melalui pembiayaan PT BPR Citra Dana Mandiri Cabang Pringsewu.

Kendaraan tersebut dibeli dengan nilai sekitar Rp539,9 juta berdasarkan perjanjian kredit dengan jangka waktu angsuran selama 60 bulan. Adapun besaran angsuran yang disepakati sekitar Rp14,3 juta per bulan.

Namun, dalam pelaksanaannya, S disebut hanya membayar angsuran sebanyak dua kali. Kedua pembayaran tersebut juga dilakukan melewati batas waktu yang telah disepakati.

Setelah itu, S diduga tidak lagi memenuhi kewajiban pembayaran angsuran.

Pihak kreditur kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang menjadi objek pembiayaan tersebut. Dari hasil pengecekan, kendaraan diketahui telah dipindahtangankan kepada pihak lain.

Pemindahtanganan kendaraan tersebut diduga dilakukan tanpa persetujuan dari pihak kreditur, padahal truk masih berstatus sebagai jaminan fidusia.

Akibat kejadian tersebut, pihak kreditur mengaku mengalami kerugian sekitar Rp518,9 juta dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang dinilai cukup, penyidik kemudian melayangkan panggilan kepada S untuk dimintai keterangan.

Namun, hingga dua kali pemanggilan, S tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

Polisi kemudian melakukan upaya paksa penangkapan. Setelah dilakukan gelar perkara, S selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota.

"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tersebut," kata Ramon.

Atas perkara tersebut, S dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.

Selain itu, S juga dipersangkakan melanggar Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, yang memiliki ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri keberadaan truk yang diduga telah dipindahtangankan tersebut.

\*Kapolsek Pringsewu Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih memahami kewajiban dan ketentuan hukum dalam perjanjian pembiayaan kendaraan.\*


Menurutnya, kendaraan yang masih menjadi objek jaminan fidusia tidak sepatutnya dipindahtangankan, digadaikan, atau dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan kreditur. Masyarakat juga diimbau untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ramon juga mengingatkan masyarakat yang memiliki persoalan terkait pembayaran kredit agar menempuh komunikasi dan penyelesaian dengan pihak pembiayaan secara baik, serta tidak mengambil tindakan sepihak terhadap kendaraan yang masih menjadi objek jaminan.

"Kami mengimbau masyarakat agar menaati perjanjian pembiayaan dan tidak memindahtangankan kendaraan (pri) 

07 September 2026

 Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

 

PRINGSEWU, Lensapesisir.id – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat pada Senin, 7 September 2026. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Sekretaris Daerah M.Andi Purwanto beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Menurut Bupati Pringsewu, Rancangan Perubahan APBD telah disesuaikan dengan RPJMD 2025-2029, dengan prioritas yaitu meningkatkan kualitas SDM, mengembangkan potensi unggulan daerah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern dan inovatif, mempertahankan ketahanan dan kemandirian pangan, serta penguatan ketahanan dan swasembada pangan, dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar berkelanjutan.

“Pada APBD 2026, target Pendapatan Daerah adalah Rp 1.141.342.744.162,00, sedangkan pada proyeksi Perubahan APBD adalah Rp 1.162.845.591.798,41. Belanja Daerah dari sebelumnya Rp 1.153.342.744.162,00 naik menjadi Rp 1.194.835.437.890,71. Penerimaan Pembiayaan juga naik dari Rp 12.000.000.000 menjadi Rp 31.989.846.092,30, bersumber dari SILPA. Adapun Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 adalah Rp 0, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 31.989.846.092,30 digunakan untuk menutup defisit belanja. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan adalah nol rupiah atau nihil,” jelasnya.

Dikatakan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Ranperda Perubahan APBD 2026 ini telah berdasarkan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah diitandatangani bersama pada 3 September 2026. Penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini, kata Bupati, telah dilakukan dengan cermat dan berhati-hati serta disesuaikan dengan tahapan penyusunan Perubahan APBD dan ketentuan yang berlaku, namun demikian masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.

“Oleh karena itu, kami berharap kiranya anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang terhormat berkenan melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Ranperda yang kami ajukan ini segera menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD 2026 sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran,” ujarnya. (Pri)

04 September 2026

PWI Gelar Diklat Dasar Jurnalistik  Murid MAN 1 Pringsewu

PWI Gelar Diklat Dasar Jurnalistik Murid MAN 1 Pringsewu

 

PRINGSEWU,Lensapesisir.id  - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu bekerja sama dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pringsewu menggelar Diklat Dasar Jurnalistik yang diikuti oleh 20 peserta pelajar setempat yang tergabung dalam komunitas penulis Laskar Tinta Emas.

Ketua PWI Pringsewu, Joko Sulistiyo, mengatakan tujuan pelatihan adalah memberikan pemahaman jurnalistik kepada siswa tentang bagaimana tata cara penulisan sebuah berita yang baik dan benar, membedakan pers serta medsos dan sebagainya. 

"Melalui pelatihan ini para siswa diharapkan semangat menulis, meningkatkan literasi serta dapat berkarya melalui karya jurnalistik yang baik dan benar sesuai kode etik jurnalistik dan sesuai kaidah dasar menulis berita, yaitu 5W+1H," ujarnya, Jum'at (4/9/2026)

Kepala Sekolah MAN 1 Pringsewu, H. Sarjono, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa di era digital ini, setiap hari masyarakat dibanjiri oleh berbagai informasi. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk memiliki kemampuan literasi yang baik agar mampu menyaring informasi yang benar dan bermanfaat.

"Tidak semua informasi yang kita terima itu akurat. Ada banyak hoaks yang beredar. Melalui diklat ini, kami ingin membangun literasi siswa agar mereka mampu menghasilkan informasi yang positif dan bertanggung jawab," ujar H. Sarjono.

Sarjono juga mengungkapkan rencana untuk menggelar kegiatan serupa dalam skala lebih besar ke depannya. Rencananya, diklat akan diikuti oleh perwakilan seluruh siswa MAN dan MTs se-Kabupaten Pringsewu, dengan berkolaborasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu.

Diklat diisi dua orang pemateri, pertama Nandang Suprianto, yang merupakan Bidang Organisasi PWI, menyampaikan materi tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pokok Pers, serta sekilas sejarah PWI. 

Sementara itu, pemateri kedua, Tutor Manalu, memberikan materi tentang dasar cara penulisan berita, perbedaan pers dan medsos serta pemanfaatan media sosial secara bijak.

Selain pemberian materi juga dilakukan tanya jawab sekaligus praktek cara menulis berita yang baik dan benar.(Pri)

03 September 2026

 Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

PRINGSEWU ,Lensapesisir.id  - Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 digelar di DPRD setempat, pada Kamis, 3 September 2026.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman, serta dihadiri Wabup Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda, serta diikuti 34 dari 40 anggota DPRD Pringsewu, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini merupakan amanat PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. 

"Perubahan ini merupakan penyesuaian perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan dengan Kebijakan Umum APBD yang ditetapkan sebelumnya. Bahkan, kita juga harus mengantisipasi adanya kenaikan jumlah penduduk miskin dan peningkatan angka pengangguran di Kabupaten Pringsewu," katanya.

Bupati juga menyampaikan perubahan postur anggaran sebagaimana telah disepakati bersama, dimana pendapatan daerah naik 1,88% yang sebelumnya dianggarkan Rp.1.141.342.744.162,00 menjadi Rp.1.162.845.591.798,41.

"Belanja Daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp.1.153.342.744.162,00, naik 3,60% menjadi Rp.1.194.835.437.890,71. Untuk defisit anggaran yang sebelumnya ditetapkan Rp.12.000.000.000,00 menjadi Rp.31.989.846.092,30 atau naik 166,58% dari total pendapatan, dan akan ditutupi melalui pembiayaan netto," jelasnya.

Sedangkan penerimaan pembiayaan yang sebelumnya telah dianggarkan Rp.12.000.000.000,00, naik 166,58% menjadi Rp.31.989.846.092,30 yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga komposisinya berimbang. Pihaknya berharap kesepakatan tersebut menjadi landasan penyusunan perubahan APBD 2026, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan serta bermanfaat bagi masyarakat.

"Apresiasi dan terima kasih kepada Plpimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran beserta semua pihak yang telah memberi saran, masukan dan dukungan selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan ini. Semoga sinergi antara pemkab dan DPRD senantiasa terpelihara bagi mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. (Pri)

02 September 2026

 Disporapar Pringsewu Gelar Pelatihan Kewirausahaan Digital Pemuda 2026

Disporapar Pringsewu Gelar Pelatihan Kewirausahaan Digital Pemuda 2026

PRINGSEWU ,Lensapesisir.id- Dalam rangka melahirkan pemuda kreatif berjiwa entrepreneurship di era digital, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu menggelar Pelatihan Kewirausahaan Digital Pemuda Tahun 2026. Kegiatan dua hari yang diikuti dua puluh peserta perwakilan dari komunitas pemuda ini digelar di RM Radja Pindang Andalas Resto, Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu, 2 September 2026.

Menurut Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu Hendra Iskandar, S.S., kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu 

melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, khususnya Bidang Kepemudaan, dalam meningkatkan kapasitas, kreativitas, keterampilan, kemandirian, dan daya saing pemuda di tengah perkembangan ekonomi digital. 

"Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memberikan ruang dan kesempatan kepada pemuda untuk meningkatkan kompetensi, mengembangkan kreativitas, serta memanfaatkan perkembangan teknologi digital sebagai peluang untuk membangun usaha dan menciptakan sumber penghasilan," ujarnya. 

Kegiatan bertema 'Membangun Peluang Usaha di Era Ekonomi Digital Melalui Konten Video yang Kreatif dan Berdaya Jual', kata Hendra Iskandar, dipilih karena perkembangan teknologi digital dan media sosial saat 

ini telah membuka peluang yang sangat luas bagi generasi muda untuk mengembangkan kreativitas menjadi aktivitas ekonomi yang produktif. Konten video tidak lagi hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga dapat menjadi media promosi, pemasaran, serta membangun personal branding. Melalui kegiatan ini, pihaknya mendorong pemuda agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menjadi pencipta karya, pencipta peluang, dan pelaku ekonomi digital. 

"Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah peningkatan kapasitas dan keterampilan pemuda dalam bidang kewirausahaan digital, khususnya dalam pemanfaatan konten video sebagai sarana untuk membangun dan 

mengembangkan peluang usaha, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan pemuda mengenai kewirausahaan digital, keterampilan membuat konten video yang kreatif dan bernilai jual, munculnya ide-ide usaha baru yang dapat dikembangkan melalui platform digital, meningkatnya kemampuan pemuda dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dan pemasaran," jelasnya. 

Dengan demikian,  lanjutnya, akan terbentuk jejaring pemuda kreatif dan calon wirausaha digital di Kabupaten Pringsewu, dan paling utama setelah kegiatan ini para peserta mampu mengubah kreativitas menjadi karya, karya menjadi konten, konten menjadi peluang, dan peluang menjadi usaha yang produktif. Pihaknya juga berharap para peserta nantinya tidak hanya mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri, tetapi mampu menularkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh kepada pemuda lainnya di wilayah masing-masing. 


"Untuk narasumber, kami hadirkan Ketua HIPMI Pringsewu DROB Hakiki dengan meteri 'Tren Ekonomi Digital dan Peluang Bisnis Pemuda', Content Creator Husein NBJ dengan materi 'Menentukan Niche dan Personal Branding Yang Menghasilkan', Bagus Prasojo dengan materi 'Peluang Usaha Tanpa Modal (Affiliate Marketing, Content Creator, Jasa Digital, Reseller Digital Product) dan 'Strategi Mencari Produk dan Pasar yang Sedang Dibutuhkan', kemudian Albab Jannatul Firdaus dari Seputar Pringsewu dengan materi 'Formula Konten Viral dan yang menghasilkan Penjualan', serta Content Creator Nanda Aditya dengan materi ' Tehnik Membuat HOOK, Storytelling dan Call To Action, dan praktek Pengambilan Video dengan Smartphone produksi Konten Produk/Jasa, serta Editing Cepat Video menggunakan Aplikasi Editor," ungkapnya. (Pri)

30 Agustus 2026

UPTD Puskesmas Bangkunat Berikan Pelayanan Kesehatan Di 4 Pekon Di Dusun Pengekahan Wayharu.

UPTD Puskesmas Bangkunat Berikan Pelayanan Kesehatan Di 4 Pekon Di Dusun Pengekahan Wayharu.


 Pesisir Barat, LENSAPESISIR.ID,- Meski Perjalanan yang cukup ekstrim 4 Jam menyusuri Pantai Pesisir Samudra Hindia dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan serta Hutan Konservasi Harimau Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC)

UPTD Puskesmas Bangkunat Pelayanan yang diberikan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis. 

Adapun tujuan kegiatan tersebut Mendekatkan Akses Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat di Dusun Pengekahan, Pekon Way Haru, Kec. Bangkunat, Kab. Pesisir Barat, Prov. Lampung 30 Agustus 2026

Sementara itu  Kepala UPTD Puskesmas Bangkunat Ns. Bayu Irwanto, S.,kep mengatakan ," Jumlah fasilitas kesehatan di marga belimbing yakni;

1 Puskesmas Pembantu, 3 PoskesdesDengan jumlah Tenaga Kesehatan Bertugas di wilayah marga belimbing ada 8 Tenaga Kesehatan 1 perawat 7 Bidan,"pungkasnya.(Ns)

16 Agustus 2026

Institut Bakti Nusantara Dorong Digitalisasi UMKM Tapis Lampung melalui Pemanfaatan AI

Institut Bakti Nusantara Dorong Digitalisasi UMKM Tapis Lampung melalui Pemanfaatan AI


Lensapesisir.id  -  Institut Bakti Nusantara (IBN) terus memperkuat kontribusinya dalam mendorong transformasi digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus mendukung pengembangan produk budaya lokal.

Upaya tersebut diwujudkan melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang didanai oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tahun 2026.

Program PkM tersebut mengusung judul “Transformasi Digital UMKM Melalui Pemanfaatan AI untuk Meningkatkan Strategi Konten pada Produk Tapis Lampung”. 

Kegiatan dilaksanakan oleh tim dosen Institut Bakti Nusantara dengan menggandeng Mahan Tapis Margakaya sebagai mitra. 

Sebagai bagian dari pelaksanaan program, tim PkM menggelar “Pelatihan E-Commerce dan Digitalisasi Pemasaran Produk Tapis Lampung” pada Sabtu, 15 Agustus 2026, di Mahan Tapis Margakaya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 peserta yang merupakan Kelompok Pengelola Usaha (KPU). Tim pelaksana PkM diketuai oleh Siti Mukodimah, M.T.I., dengan anggota Ida Ayu Putu Anggie Sinthiya, M.H. dan Leni Anggraeni, M.Pd. 

Kegiatan tersebut juga melibatkan dua mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Institut Bakti Nusantara, yaitu Umi Hasanah dan Ahmad Ikhsan Afandi. 

Pelatihan menghadirkan Dr. Dedi Irawan, M.Esy. sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada peningkatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung pemasaran produk Tapis Lampung, khususnya melalui platform e-commerce, media digital, dan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). 

Tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, pelatihan dirancang dengan pendekatan praktik langsung. Peserta diajak mencoba memanfaatkan AI sebagai alat bantu dalam mengembangkan strategi konten promosi produk Tapis Lampung. Melalui praktik tersebut, peserta diperkenalkan pada berbagai pemanfaatan AI, mulai dari mencari ide konten, menyusun narasi promosi, mengembangkan materi komunikasi pemasaran, hingga merancang konsep konten yang lebih menarik dan sesuai dengan karakteristik produk.

Pemanfaatan AI dalam kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan kreativitas pelaku UMKM, melainkan menjadi alat bantu untuk memperkuat kreativitas serta meningkatkan efektivitas proses pemasaran.

Ketua tim PkM Institut Bakti Nusantara, Siti Mukodimah, M.T.I., mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi UMKM, termasuk pelaku usaha yang bergerak dalam produksi dan pemasaran Tapis Lampung. “Melalui program ini, kami ingin membantu mitra agar semakin siap menghadapi perubahan pola pemasaran di era digital. 

Produk Tapis Lampung memiliki nilai budaya dan ekonomi yang kuat sehingga perlu didukung dengan strategi pemasaran yang mampu menjangkau konsumen secara lebih luas,” ujar Siti Mukodimah.

Menurut Siti Mukodimah selaku ketua PkM, salah satu tantangan yang dihadapi UMKM dalam melakukan digitalisasi pemasaran adalah kemampuan menghasilkan konten promosi yang konsisten, kreatif, dan relevan dengan kebutuhan konsumen. 

Oleh karena itu, pengenalan AI menjadi salah satu bagian penting dalam program PkM tersebut. “AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mencari ide, menyusun konsep, dan mengembangkan konten promosi. Namun, identitas produk, nilai budaya, serta kreativitas pengrajin tetap menjadi bagian utama yang harus dipertahankan,” tambahnya. Selain pemanfaatan AI, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya e-commerce sebagai sarana memperluas akses pasar. 

Digitalisasi pemasaran diharapkan dapat membuka peluang bagi produk Tapis Lampung untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, tidak hanya di wilayah sekitar, tetapi juga melalui berbagai kanal pemasaran digital.

Bagi Mahan Tapis Margakaya, peningkatan kapasitas pengrajin dan pengelola merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan daya