10 Maret 2025


LSM Trinusa Provinsi Lampung Layangkan Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Biro Umum Provinsi Lampung Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2024.

Diterbitkan 10 Maret 2025 ~ 8:29 PM


Bandar Lampung LENSAPESISIR.ID,– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Provinsi Lampung resmi melayangkan surat konfirmasi sekaligus pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa kepada Biro Umum Provinsi Lampung. Surat tersebut menyoroti indikasi dugaan korupsi dalam kegiatan tahun anggaran 2024, khususnya terkait anggaran makan minum dan sejenisnya yang dilakukan melalui sistem E-Purchasing. LSM Trinusa menilai terdapat kelemahan dalam sistem tersebut yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Biro Umum Provinsi Lampung, LSM Trinusa meminta klarifikasi dan transparansi atas penggunaan anggaran tersebut. Mereka mencurigai adanya ketidakwajaran dalam proses pengadaan yang dilakukan melalui sistem E-Purchasing, yang seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

"Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pengadaan melalui E-Purchasing, terutama pada anggaran makan minum dan sejenisnya. Ada indikasi bahwa sistem ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi," ungkap perwakilan LSM Trinusa, dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).

LSM Trinusa juga menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan sejumlah data dan dokumen pendukung yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi penggunaan anggaran. Mereka mendesak pemerintah provinsi untuk segera melakukan audit internal dan melibatkan pihak berwenang, seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengusut tuntas dugaan ini.

Jika tidak ada respon yang memadai dari Biro Umum Provinsi Lampung dalam waktu tujuh hari, LSM Trinusa mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Biro Umum Provinsi Lampung. Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak pemerintah agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran publik.

"Kami berharap pemerintah provinsi tidak mengabaikan surat ini. Masyarakat Lampung berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan. Jika tidak ada tindakan serius, kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan keprihatinan ini," tegas perwakilan LSM Trinusa.

Sementara itu, pihak Biro Umum Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait surat dari LSM Trinusa tersebut. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan dan tuntutan yang diajukan oleh LSM Trinusa.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah maraknya penggunaan sistem digital seperti E-Purchasing yang seharusnya mampu meminimalisir potensi korupsi. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas yang baik, sistem tersebut justru dapat menjadi celah baru bagi praktik korupsi.

(Tim) 



)